Imbas Korona, Jam Besuk Tahanan di Lapas Cipinang Diganti Video Call
JAKARTA, iNews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta meniadakan jam besuk bagi narapidana/tahanan untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19. Sebagai gantinya diberlakukan video call.
Kalapas Cipinang Hendra Eka Putra mengatakan, kebijakan ini telah diterapkan sejak Senin (16/3/2020). Lapas sengaja menghindari kontak fisik antara warga binaan dengan keluarga demi menghindari penularan virus korona.
Menurut Hendra, masing-masing narapidana memiliki hak untuk melakukan video call dengan keluarga mereka di rumah selama 10 menit. Adapun waktu pengoperasian video call di Lapas Cipinan dilakukan selama delapan jam.
"Ada 10 laptop yang disediakan, mereka dipatok 10 menit. Dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore (16.00 WIB)," ucapnya, Jumat (20/3/2020).
Hendra menjelaskan, di Lapas Cipinang tersedia poliklinik yakni dokter gigi, dokter umum, hingga dokter spesialis paru-paru. Warga binaan yang mengalami keluhan dapat memeriksakan diri. Adapula ruang isolasi.
"Jadi setiap ada keluhan kita laksanakan pemeriksaan, kira-kira ada permaslahan panas, ada kamar khusus isolasi. Setiap pagi perawat saya keliling untuk cek. Ruangan isolasi itu 50 orang bisa," kata Hendra.
Lapas Cipinang memiliki kapasitas 850 orang. Namun, saat ini ada pelonjakan empat kali lipat dari kapasitas awal, yaitu ditempati oleh 3.955 narapidana.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku akan menambah jumlah laptop yang tersedia bagi para narapidana melakukan video call dengan keluarga di rumah. Yasonna menyebut akan menbah 40 laptop lagi.
"Kami tambah nanti, saya sudah minta kepada Pak Sekjen menambahnya. Di sini baru 10 laptop, kita akan tambah lagi sampai 40 supaya nanti ada warga binaan kita yang berhubungan dengan istri atau keluarganya dari jauh. Berkomunikasi ya, biar kerinduan itu terobati," ucapnya.
Editor: Zen Teguh