Imbau Tak Ada Sholat Idul Adha di Lapangan, Ma'ruf Amin: Jaga Diri Itu Wajib
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau seluruh umat Islam untuk melakukan sholat Idul Adha di rumah dengan keluarga masing-masing dan tanpa berjamaah di masjid maupun di lapangan. Dia menyebut menjaga diri dari risiko penularan itu wajib.
"Berjamaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari pandemi Covid-19 itu hukumnya wajib sehingga hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah," kata Wapres Ma’ruf dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/7/2021).
Ketentuan umat Islam untuk sholat Idul Adha di rumah bertujuan menekan angka kasus penularan Covid-19 di tengah kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Wapres menegaskan kebijakan tersebut tidak untuk menghalangi ibadah umat Islam di masjid melainkan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
"Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dengan cara melindungi dan menjaga masyarakat supaya tidak tertular dan menjadi korban," kata Ma'ruf.
Ketentuan terkait peribadatan umat Islam saat Idul Adha telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.
Selain itu, Tausiah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, sholat Idul Adha, dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat telah mengatur ketentuan peribadatan umat Islam.
Ma'ruf meminta para ulama untuk mengajak seluruh masyarakat menaati kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kerumunan saat melaksanakan kegiatan Idul Adha.
"Saya minta nanti sesuai dengan ketentuan, jangan melakukan kerumunan, termasuk salah satunya melakukan Idul Adha baik di masjid maupun di luar masjid," kata Ma'ruf.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq