Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Tangkap 17 WNA Malaysia-Singapura di Bali, Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Bali Deportasi WN India, Kedapatan Punya 2 Paspor dengan Identitas Berbeda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:09:00 WIB
Imigrasi Bali Deportasi WN India, Kedapatan Punya 2 Paspor dengan Identitas Berbeda
Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi WN India yang kedapatan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mendeportasi warga negara asing (WNA) asal India berinisial SP setelah ditemukan memiliki dua paspor dengan identitas berbeda. Hasil pemeriksaan forensik juga mengungkap dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, kasus ini terungkap saat SP hendak terbang ke Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026). Petugas yang curiga kemudian memeriksa dokumen perjalanan SP dan menemukan dua paspor India dengan identitas berbeda.

"Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan," kata Novyandri dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2026).

Atas temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan dengan mendeportasi SP pada Selasa (27/10/2026).

SP dipulangkan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.

Novyandri mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap dokumen perjalanan, baik saat kedatangan maupun keberangkatan penumpang internasional.

"Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut