Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Jakpus hingga Jaksel Diprediksi Diguyur Hujan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Jaksel Deportasi 8 WNA ke Negara Asal, Ini Alasannya

Kamis, 09 Maret 2023 - 12:22:00 WIB
Imigrasi Jaksel Deportasi 8 WNA ke Negara Asal, Ini Alasannya
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi 8 orang WNA Nigeria dan Filipina ke negara asal. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, ODE, CJB, FCE, dan OAN melanggar Pasal 78 jo Pasal 122 Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya. Sedangkan SAD dan IBW melanggar Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Semua WNA tersebut akan kami tindak lanjuti dengan pendeportasian dan penangkalan,” ucap. 

Dia menambahkan, pihaknya bakal terus bersinergi dengan Timpora dan Forkompimda Jakarta Selatan melakukan pengawasan pada WNA demi menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah Jakarta Selatan. Imigrasi Jaksel juga akan terus memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian, baik pada warga negara Indonesia maupun warga negara asing serta memberikan tindakan tegas pada pelanggar keimigrasian.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut