Imigrasi Masih Temukan Modus WNA Sengaja Melanggar Agar Dideportasi
JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi membongkar modus turis miskin untuk bisa pulang ke negaranya tanpa biaya. Biasanya, para turis tersebut sengaja overstay ataupun melanggar aturan Keimigrasian agar bisa dideportasi.
"Ingat, kadang-kadang mereka emang pengen dideportasi karena tidak punya tiket pulang. Habis duit negara kalau buat bayarin orang yang enggak mau beli tiket pulang," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim di kantornya, Selasa (17/1/2023).
Untuk mengantisipasi modus turis nakal tersebut, Ditjen Imigrasi kemudian membangun rumah detensi.
Rumah detensi bertujuan untuk menampung para Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar Undang-undang Keimigrasian. Di mana, kata Silmy, banyak WNA yang sampai bertahun-tahun berada di rumah detensi tersebut.
"Kita taruh disitu pelanggarnya. Itu ada yang bertahun-tahun karena apa, negaranya tidak mau terima.
Kita ada anggaran buat mulangin, tapi orang tidak punya paspor, setelah dikonfirmasi ke negaranya, mereka tidak mengakui bahwa ini adalah warga negaranya, kebanyakan ini dari Afrika," tuturnya.
Mantan Anggota Dewan Analis Strategis Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mengantongi data bahwa WNA yang paling banyak melanggar UU Keimigrasian berasal dari Afrika.
Sementara WNA asal Eropa, biasanya, jika melanggar bakal langsung diurus oleh Kedutaannya.
"Kalau negara dari Eropa itu relatif mereka punya embassy itu datang mengurusi, atau Jepang. Tapi kalau udah masuk ke wilayah-wilayah negara yang memang secara ekonomi juga kurang baik, ya terus juga pelayanannya publiknya juga, hubungan luar negerinya kurang dekat, itu menjadi masalah," kata Silmy.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq