Imigrasi Pastikan Belum Terima Permohonan Pencekalan Nusron Wahid
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Nama Nusron menjadi sorotan setelah mencuat kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, hingga Selasa (20/10/2026) belum ada permohonan pencekalan terhadap Nusron yang diterima pihaknya.
"Sampai saat ini belum (pencekalan Nusron), belum ada," kata Hendarsam kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Dia menjelaskan, penerbitan pencekalan oleh Imigrasi dilakukan berdasarkan permohonan dari instansi terkait. Imigrasi, kata dia, bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan dari aparat penegak hukum (APH) maupun kementerian dan lembaga lain.
"Jadi, sebagai pelaksana teknis kami hanya menjalankan eh permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH atau dari kementerian lembaga lain," kata dia.