Imigrasi Ungkap Harun Masiku Sudah Tak Dicegah ke Luar Negeri sejak 2021
Selasa, 17 Desember 2024 - 15:44:00 WIB
Diketahui, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku. Dalam surat DPO yang diterima iNews.id, empat foto terbaru Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda juga ditampilkan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pihaknya menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku.
"Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku)," kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang, berkacamata, kurus, suara sengau, serta logat bicara Toraja/Bugis.
Editor: Rizky Agustian