Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Ungkap Harun Masiku Sudah Tak Dicegah ke Luar Negeri sejak 2021

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:44:00 WIB
Imigrasi Ungkap Harun Masiku Sudah Tak Dicegah ke Luar Negeri sejak 2021
Buronan KPK Harun Masiku. (Foto: KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku. Dalam surat DPO yang diterima iNews.id, empat foto terbaru Harun Masiku dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda juga ditampilkan. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pihaknya menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku.

"Betul (menerbitkan ulang surat DPO Harun Masiku)," kata Tessa saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus Harun Masiku, seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang, berkacamata, kurus, suara sengau, serta logat bicara Toraja/Bugis.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut