Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 37 Napi Risiko Tinggi Jawa Timur Dipindahkan ke Nusakambangan, Kenakan Penutup Mata
Advertisement . Scroll to see content

Imipas Pindahkan 1.000 Napi Narkoba Divonis Hukuman Mati ke Nusakambangan

Senin, 28 Juli 2025 - 21:23:00 WIB
Imipas Pindahkan 1.000 Napi Narkoba Divonis Hukuman Mati ke Nusakambangan
Menteri Imipas, Agus Andrianto saat berkunjung ke Kabupaten Malang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan memindahkan 1.000an narapidana kasus narkoba yang divonis hukuman mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Menteri Imipas, Agus Andrianto mengungkapkan, dari jumlah warga binaan di seluruh Lapas se-Indonesia ada 280.000, 60 persen di antaranya tersangkut kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 1.000 lebih di antaranya ada yang dihukum mati hingga terindikasi mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji.

"1.000 lebih warga binaan yang hukuman mati dan yang masuk jaringan akan kami pindahkan ke Nusakambangan," kata Agus Andrianto di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, dari 1.000 warga binaan itu mayoritas merupakan narapidana kelas kakap dalam peredaran narkotika, termasuk beberapa warga binaan yang diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik lapas. Pemindahan napi ditargetkan selesai tahun ini seiring dengan pembangunan lapas baru di Nusakambangan, dari beberapa lapas di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut