Incar Komisi I DPR, Nurul Arifin Akan Perjuangkan UU Perlindungan Data Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Nurul Qomaril Arifin kembali dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Nurul Arifin merupakan anggota DPR sebelumnya dan pernah menduduki Komisi II yang membidangi dalam negeri.
Politikus Partai Golkar ini juga pernah di Komisi I yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika serta intelijen. Periode ini dia berharap kembali di tempatkan di Komisi I karena ingin memperjuangkan undang-undang perlindungan data pribadi.
“Undang-undang perlindungan data perorangan (pribadi) belum selesai,” ujar Nurul usai mengikuti pelantikan anggota DPR baru di Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat I ini menilai undang-undang terkait perlindungan data pribadi sangat penting. Sekarang, kata dia banyak data pribadi yang diperdagangkan.
"Saya ingin di Komisi I. Mudah-mudahan saya bisa ikut menyelesaikannya (undang-undang trkait perlindungan data pribadi)," ucapnya.
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pelantikan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Editor: Kurnia Illahi