Indeks Kemerdekaan Pers Naik, Ketua Dewan Pers : Jangan Berpuas Diri Dulu
"Intinya itu kita senang bahwa ada kenaikan dalam indeks kemerdekaan pers ini, tapi kita jangan puas dulu, jangan menganggap kemerdekaan pers itu sebagai suatu hal yang sudah selesai. Pasti merdeka, enggak bisa. Tantangan kita banyak sekali," ujarnya.
Diketahui penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif dengan bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka, wawancara, FGD, pengumpulan data sekunder dan tinjauan literatur. Penilaian IKP pun diberikan oleh narasumber ahli yaitu 10 informan ahli (IA) di setiap provinsi dan 10 anggota National Assessment Council (NAC).
Penilaian Indeks Kemerdekaan Pers di 34 Provinsi. Penilaian IKP di setiap provinsi dilakukan oleh 10 Informan Ahli (IA) yang kredibel dan memahami kebebasan pers di provinsi yang bersangkutan dan di Indonesia secara umum selama tahun 2021.
Editor: Faieq Hidayat