Indeks Kerukunan Beragama RI Tertinggi sejak 2015, Bakom: Agama Alat Persatuan Nasional
Syahganda juga menyoroti upaya Kemenag menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan pembentukan karakter dan integritas, khususnya untuk mendorong masyarakat menjauhi praktik korupsi. “Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, nilai-nilai keagamaan berperan penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat agar menjunjung tinggi kejujuran, integritas dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya tersebut berjalan seiring dengan penguatan tata kelola birokrasi. Kemenag tengah menggodok kebijakan digitalisasi administrasi dan birokrasi untuk mengurangi transaksi tunai serta pertemuan tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Kemenag juga mengembangkan pendidikan antikorupsi berbasis nilai-nilai lintas agama. Pada tahun sebelumnya, Kemenag meluncurkan seri buku pendidikan antikorupsi lintas agama melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah turut berkontribusi dalam menyebarluaskan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
“Agama itu ikut berperan serta dalam memajukan human development, human capital, seperti pembelajaran jarak jauh, beasiswa, dan lain-lain,” kata Syahganda.
Editor: Reza Fajri