Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Serap Masukan dari Transparansi Internasional
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melibatkan masyarakat sipil untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi Indonesia yang turun. Salah satunya menyerap masukan dari Transparancy International Indonesia (TII).
Mahfud MD pun mengundang Sekjen TII Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko untuk melakukan pertemuan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/2/2021). Selain mendiskusikan upaya meningkatkan indeks persepsi korupsi, Mahfud MD dan TII membahas langkah-langkah yang lebih tepat dalam pemberantasan korupsi.
“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang Widoyoko dan Mas Wawan dari TII untuk membahas langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ujar Mahfud MD usai bertemu dan mendengarkan paparan tim dari Transparancy International Indonesia.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Mahfud MD memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi. Ke depan menurut Mahfud, ada tiga hal yang diperlukan yang pertama mempercepat pemulihan ekonomi.
Undang-undang Omnibus Law pun diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif. Kedua sejauh mana pandemi covid-19 lebih baik penanganannya, kemudian ketiga kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antarkelompok masyarakat bisa dikurangi.
"Saya terima kasih kepada TII yang sudah mem-briefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," ucap Mahfud.
Sementara itu, Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pak Mahfud sangat terbuka, sangat positif ya, artinya ini menjadi sinyal penting bahwa pemerintah juga sangat terbuka dan mau mendengar, tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya. Ini kan masih awal, baru gambaran umum dari survei itu, lalu kemudian kebijakan apa yang bisa diambil Pak Menko. Karena Menko kewenanganya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua, bisnis juga bukan di sini," ujar Danang.
Danang menjelaskan, akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko Polhukam.
"Tadi juga disampaikan Pak Menko nanti akan ada proses dialog terus-menerus, karena tadi waktunya juga singkat nanti kami akan banyak untuk diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefieng temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi," kata Danang
Editor: Rizal Bomantama