JAKARTA, iNews.id - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun 3 poin dari 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020. Penurunan ini menjadikan Indonesia juga melorot ke posisi 120 dari 180 negara yang masuk dalam survei tahunan Transparency International tersebut.
Menurut TII, skor 37 menjadikan Indonesia sama dengan Gambia. Pada regional Asia Tenggara, Indonesia di bawah Timor Leste (40), Malaysia (51 poin), Brunei Darussalam (60), dan Singapura (85).
Dalam penghitungan indeks ini, semakin kecil skor, semakin buruk tingkat korupsi di negara tersebut. Pencapaian terbaik Indonesia yakni meraih skor 40.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, ada beberapa faktor yang kemungkinan menjadikan skor IPK Indonesia turun. Salah satunya banyak potongan hukuman yang diberikan Mahkamah Agung terhadap terdakwa dan terpidana kasus korupsi pada 2020.
Editor: Zen Teguh