Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau Tapanuli Utara, Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Indikasi Bakal Lolos Threshold, Survei: Partai Perindo Tuai Sentimen Positif Netizen Lampaui Parpol Senayan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:07:00 WIB
Indikasi Bakal Lolos Threshold, Survei: Partai Perindo Tuai Sentimen Positif Netizen Lampaui Parpol Senayan
Partai Perindo . (Foto: Partai Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menuai sentimen positif dari warganet, bahkan di atas sejumlah parpol Senayan, merujuk hasil survei terbaru yang dirilis Merdeka Institute Public Opinian Survey (MIPOS). Hasil survei tersebut mengindikasikan Partai Perindo berpeluang menembus parliamentary threshold (PT) 4 persen.

Peneliti Senior MIPOS Ibnu Hanif Fadillah mengungkap dari hasil survei yang dilakukan MIPOS, Partai Perindo menduduki peringkat keenam sebagai partai politik (parpol) dengan sentimen positif sebesar 11,81 persen. 

"Partai Perindo sebagai partai yang memperoleh sentimen positif cukup signifikan dari warganet, yakni 11,81 persen," ujar Ibnu Hanif saat merilis hasil riset terbaru MIPOS terkait sentimen publik terhadap Calon Presiden, dan Partai Politik Pascadeklarasi Koalisi Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Bahkan, angka yang diraih Partai Perindo dalam survei MIPOS itu di atas jumlah sentimen positif beberapa parpol Senayan, yaitu seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Sentimen positif Partai Perindo bahkan di atas partai-partai parlemen seperti PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, dan PPP," kata Ibnu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut