Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Asal Ikut Tren, Ini Cara Bedakan Peluang dan FOMO dalam Berinvestasi
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

Kamis, 01 Oktober 2026 - 01:35:00 WIB
Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik
Indonesia menawarkan peluang investasi energi terbarukan berbasis tenaga surya dengan total kapasitas mencapai 100 GWp kepada investor Amerika Serikat (AS). (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia menawarkan peluang investasi energi terbarukan berbasis tenaga surya dengan total kapasitas mencapai 100 gigawatt peak (GWp) kepada investorAmerika Serikat (AS). Penawaran tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi sekaligus mendorong pengembangan industri energi hijau di dalam negeri.

Peluang investasi tersebut disampaikan dalam Indonesia Solar Investment Forum 2026 yang digelar Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) bersama Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York. Forum tersebut juga didukung Tenggara Strategics dan SANARA.

Ketua Umum AESI Mada Ayu Habsari mengatakan, target 100 GWp membutuhkan sinergi dan kemitraan global, terutama untuk menghimpun modal swasta dalam skala besar.

"Target 100 GWp adalah mandat kerja langsung, dan peluang bagi investor sudah terbuka saat ini. Kita memiliki proyek skala utilitas seperti program Mentari 1 dan Mentari 2 yang menawarkan 2,7 GWp, bersama dengan tender elektrifikasi pedesaan yang menyasar lebih dari 600 desa tahun depan," ujar Mada dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Dia mengatakan AESI terus menjalin kerja sama dengan mitra internasional untuk merealisasikan berbagai portofolio proyek energi surya yang dinilai siap dikembangkan di Indonesia.

Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk menciptakan iklim investasi yang mendukung pengembangan energi bersih. Direktur IIPC New York Tessal Febrian mengatakan sejumlah regulasi dan insentif telah disiapkan untuk mengurangi ketidakpastian bagi investor.

"Kami baru saja menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang dirancang khusus untuk menyederhanakan perizinan berusaha, mempercepat pengembangan industri, dan meningkatkan layanan bagi investor," kata Tessal.

Selain kemudahan regulasi, Indonesia menawarkan sejumlah insentif fiskal untuk mendukung kelayakan komersial proyek energi hijau. Fasilitas tersebut antara lain tax allowance, pembebasan bea masuk, hingga super tax deduction.

Melalui IIPC New York, investor global diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai berbagai fasilitas yang disiapkan pemerintah. Penawaran tersebut dilakukan di tengah perkembangan kebijakan dan pasar energi surya di Indonesia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut