Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia dan Malaysia Sepakat Saling Akui Sertifikat Vaksin, Menlu: Tak Boleh Ada Diskriminasi

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:23:00 WIB
Indonesia dan Malaysia Sepakat Saling Akui Sertifikat Vaksin, Menlu: Tak Boleh Ada Diskriminasi
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkap Indonesia dan Malaysia sepakat untuk saling mengakui sertifikat vaksin Covid-19 dari masing-masing negara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi melaksanakan pertemuan dengan Menlu Malaysia, Dato’ Saifuddin Abdullah, Senin (18/10/2021). Kedua negara pun sepakat untuk saling mengakui sertifikat vaksin Covid-19 dari masing-masing negara.

Retno mengatakan kesepakatan ini merupakan bagian dari kolaborasi untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi. Untuk itu, kita membahas pentingnya kedua negara membuat 'mutual recognition' untuk sertifikat vaksinasi,” kata Retno dalam konferensi pers virtual dengan Menlu Malaysia, Senin (18/10/2021).

Selain itu, kedua Menlu juga sepakat untuk melakukan pengaturan laboratorium-laboratorium yang dipergunakan untuk melakukan tes PCR. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi resiko penularan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Retno menyampaikan pengelolaan pandemi di Tanah Air mengalami kemajuan sangat signifkan dengan positivity rate di bawah 1 persen.

“Kami juga bertukar pikiran mengenai program vaksinasi di kedua negara yang alhamdullillah telah melampaui target dari WHO.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut