Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Ini Usulan Menag
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar 8.000 kuota tambahan haji 2023 diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu berikutnya. Menurutnya, kuota haji itu bisa mengurangi antrean daftar tunggu.
"Sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji reguler tersebut akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," ujar Menag Yaqut dikutip dalam akun YouTube Komisi VIII DPR Channel, Kamis (18/5/2023).
Pada kesempatan itu, dia juga turut mengusulkan penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sekitar Rp313,38 miliar untuk 8.000 kuota tambahan haji 2023. Penambahan itu akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Untuk memenuhi prinsip keadilan pada jamaah haji kebutuhan biaya untuk tambahan diambilkan dari nilai manfaat sehingga kami mengusulkan biaya sebesar Rp313.379.436.950,82," kata Menag.
Selisih jumlah jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp232 miliar.