Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Ini Usulan Menag
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar 8.000 kuota tambahan haji 2023 diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu berikutnya. Menurutnya, kuota haji itu bisa mengurangi antrean daftar tunggu.
"Sebanyak 8.000 kuota tambahan jemaah haji reguler tersebut akan diperuntukkan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya," ujar Menag Yaqut dikutip dalam akun YouTube Komisi VIII DPR Channel, Kamis (18/5/2023).
Pada kesempatan itu, dia juga turut mengusulkan penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1444H/2023M sekitar Rp313,38 miliar untuk 8.000 kuota tambahan haji 2023. Penambahan itu akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Untuk memenuhi prinsip keadilan pada jamaah haji kebutuhan biaya untuk tambahan diambilkan dari nilai manfaat sehingga kami mengusulkan biaya sebesar Rp313.379.436.950,82," kata Menag.
Selisih jumlah jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak mendapatkan nilai manfaat sekitar Rp232 miliar.
"Selisih jumlah jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 dengan jumlah lunas tunda yang mendapatkan nilai manfaat penggunaan nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.334," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebesar 221.000. Kuota itu terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kemudian, Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan haji sebanyak 8.000 kuota. Total kuota yang didapatkan Indonesia tahun ini yakni sekitar 229.000 dengan rincian 211.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq