Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga turut menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian sengketa secara damai, termasuk melalui aksesi Indonesia pada Konvensi Den Haag 1907 tentang Penyelesaian Sengketa Internasional Secara Damai sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap hukum internasional.
“Ukuran keberhasilan multilateralisme bukan hanya perang yang berhasil kita akhiri, tetapi juga perang yang tidak pernah terjadi karena berhasil kita cegah,” kata dia.
Open Debate DK PBB ini diselenggarakan oleh Republik Demokratik Kongo sebagai Presiden DK PBB pada bulan Juli 2026. Pertemuan merupakan tindak lanjut Resolusi DK PBB 2788 (2025) yang menggarisbawahi penguatan mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan pencegahan konflik.
Pertemuan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Kongo, Thérèse Kayikwamba Wagner, dan menghadirkan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres sebagai briefer, serta diikuti lebih dari 80 negara anggota PBB.
Selain Open Debate DK PBB terkait penyelesaian sengketa secara damai, Wamenlu Arrmanatha Nasir juga menyampaikan pernyataan nasional Indonesia pada Open Debate pada Presidensi RDK yangmengangkat isu tata kelola sumber daya alam dalam upaya mencapai perdamaian dan kemakmuran global.
Partisipasi aktif Indonesia dalam DK PBB kali ini kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat multilateralisme yang efektif, menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, serta memastikan bahwa pencegahan konflik sejak dini dan secara damai menjadi prioritas utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Editor: Aditya Pratama