Indonesia Kutuk Agresi Israel atas Warga Sipil di Gaza, Fokus 3 Poin Penting
Mengingat DK PBB tidak mampu menjalankan fungsinya, maka untuk mendapatkan dukungan internasional yang lebih kuat OKI harus mendesak SMU PBB untuk mengadakan emergency session.
Kedua, memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan. Memblokade akses listrik, air, dan BBM, serta menghukum warga sipil, bertentangan dengan hukum internasional.
Setiap detik sangat berarti bagi warga Palestina yang terancam hak-hak dasarnya. OKI harus mendesak semua pihak yang relevan untuk membuat humanitarian corridor di Gaza dan memastikan hukum humaniter internasional dihormati. Upaya apa pun yang mengarah kepada pengusiran penduduk di Gaza harus ditolak.
Ketiga, mengatasi akar konflik. Perdamaian abadi tidak akan tercapai tanpa terpenuhinya hak bangsa Palestina.
Editor: Ahmad Islamy Jamil