Indonesia Ternyata Pernah Beberapa Kali Pindah Ibu Kota, Begini Sejarahnya
JAKARTA, iNews.id - DPR mengesahkan UU Ibu Kota Negara (IKN) yang berarti Indonesia akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah di Kalimantan Timur yang diberi nama Nusantara. Namun perpindahan ibu kota ini bukan pertama kali dialami Indonesia.
Sejak kemerdekaannya di tahun 1945, setidaknya sudah ada tiga daerah yang dijadikan ibu kota Indonesia. Berikut sejarah perpindahan ibu kota di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Yogyakarta
Setelah merdeka di tahun 1945, Jakarta resmi menjadi ibu kota Indonesia. Namun, perang kemerdekaan yang masih terus terjadi menyebabkan ibu kota harus dipindah ke Yogyakarta pada 1946.
Selain karena perang, pemindahan ibu kota juga dilandasi posisi Soekarno dan Hatta yang kerap mendapat teror dan ancaman dan tentara Belanda. Bak gayung bersambut, Sultan Hamengku Buwono IX pun mengirimkan kurir untuk menawarkan perpindahan ibu kota ke Yogyakarta.
Tanpa pikir panjang, Soekano menerima tawaran itu. Yogyakarta resmi menjadi ibu kota Indonesia pada 3 Januari 1946 hingga 1949.
2. Bukittinggi
Usai dari Yogyakarta, pusat pemerintahan dialihkan ke Bukittingi, Sumatra Barat. Peristiwa ini terjadi di tahun 1949.
Melansir jurnal Konstitusi bertajuk "Pemindahan Ibu Kota Indonesia dan Kekuasaan Presiden dalam Perspektif Konstitusi" oleh Fikri Hadi dan Rosa Ristawati, Bukittinggi dijadikan ibu kota karena Presiden dan Wakil Presiden ditangkap pemerintah Belanda di Yogyakarta.
Hal itu menyebabkan para pemimpin negara tersebut diasingkan ke luar Pulau Jawa. Berdasarkan hasil rapat kabinet sebelum serangan itu terjadi, Soekarno dan Hatta memberikan amanat kepada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatra.
Kebetulan, Sjafruddin sedang berada di Bukittinggi saat menerima mandat itu.
3. Jakarta
Jakarta menjadi ibu kota Indonesia secara de jure pada 1961. Kepastian ini ada usai keluarnya Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1961.
Namun, status Jakarta sebagai ibu kota baru diperkuat melalui UU Nomor 10 Tahun 1964. Dengan disahkannya Jakarta sebagai ibu kota, maka semua kegiatan pemerintahan, bisnis, dan ekonomi berpusat di kota ini.
Lambat laun, Jakarta pun menjadi magnet yang selalu memiliki daya tarik bagi masyarakat daerah untuk mengadu nasib di ibu kota negara.
4. Kalimantan Timur
Pemerintah resmi memindahkan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur pada 2024 mendatang. Hal itu diputuskan usai DPR meresmikan RUU IKN (Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara) menjadi Undang-Undang.
Disebutkan dalam jurnal Dedikasi berjudul "Analisa Pemindahan Ibukota Negara" karya Wesley Liano, pemindahan ibu kota ke Kalimantan ini akan memperkuat kedudukan Indonesia sebagai negara maritim.
Hal ini juga mendukung perkembangan ekonomi berkualitas dan berkelanjutan. Pemerintah telah menetapkan nama ‘Nusantara’ sebagai nama ibu kota baru.
Editor: Rizal Bomantama