Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

Indra Kenz Dijebloskan Lagi ke Penjara, Tempati Sel Isolasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:41:00 WIB
Indra Kenz Dijebloskan Lagi ke Penjara, Tempati Sel Isolasi
Indra Kenz (kedua dari kiri) dijebloskan ke Lapas Tangerang (Foto: Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang setelah pembebasan bersyarat (PB) dicabut. Dia saat ini ditempatkan di sel isolasi khusus di blok maximum security.

“Yang bersangkutan kami tempatkan pada sel isolasi khusus block maximum security,” ucap Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat, Sabtu (10/10/2026).

Beni menambahkan, Indra Kenz masih harus menjalani sisa pidana selama sekitar tiga tahun dua bulan. Berdasarkan perhitungan, sisa masa hukumannya mencapai tiga tahun dua bulan 14 hari.

“Berdasarkan perhitungan sisa pidana yang harus dilaksanakan yaitu 3 tahun 2 bulan 14 hari,” tuturnya.

Sebelumnya, Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Namun, status tersebut kemudian dicabut sehingga dia harus kembali menjalani sisa masa pidananya di Lapas Kelas I Tangerang.

Pencabutan pembebasan bersyarat itu terjadi setelah muncul dugaan Indra Kenz menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut mencuat setelah Ombudsman menyoroti keberadaan fasilitas mewah di dalam lapas tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut