Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempi Menang AMI Awards 2025 untuk Pertama Kalinya, Bangga!
Advertisement . Scroll to see content

"iNews Sore" Live di iNews dan RCTI+ Jumat Pukul 15.45: Deradikalisasi Abu Bakar Ba'asyir

Jumat, 08 Januari 2021 - 15:57:00 WIB
Berbagai informasi teraktual seperti bebasnya Abu Bakar Baasyir akan mewarnai iNews Sore, Jumat (8/1/2021). (Foto: MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih akan menjalankan program deradikalisasi kepada mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Program deradikalisasi akan dilakukan, meski pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (8/1/2021). 

"BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujar Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono dalam siaran pers, Kamis (7/1/2021).

Sementara itu, setelah menyandang status tersangka, Gisel pun harus menjalani pemeriksaan. Meski Gisel dan Nobu telah meminta maaf ke publik, namun kasusnya tetap berproses secara hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut