”iNews Sore” Live di iNews dan RCTI+ Minggu Pukul 16.00: Babak Baru Kasus Rizieq Shihab
JAKARTA, iNews.did - Pascapenahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab atau yang biasa dikenal dengan sebutan Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, tim kuasa hukum FPI tak tinggal diam. Rencananya, salah anggota tim kuasa hukum Aziz Yanuar akan mengajukan gugatan praperadilan atas penahanan Rizieq Shihab.
Babak baru kasus Rizieq Shihab tersebut akan menjadi dialog dalam "iNews Sore" yang dipandu Fandi Hasib dan Anisha Dasuki. Selain Rizieq Shihab, hari ini tiga tersangka lain atas kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat juga telah menyerahkan diri untuk hadir dalam pemeriksaan.
Hingga sore ini, pemeriksaan atas tiga tersangka tersebut masih berjalan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan. Salah satu tersangka yakni HRS yang telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.