Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

iNews TV Gandeng Charta Politika dan Poltracking Siarkan Live Quick Count Pilkada Serentak 2020

Selasa, 08 Desember 2020 - 23:40:00 WIB
iNews TV Gandeng Charta Politika dan Poltracking Siarkan Live Quick Count Pilkada Serentak 2020
MNC Portal Indonesia (MPI) yang membawahi tiga portal Okezone, Sindonews, dan iNews.id akan menggelar live streaming dan live quick count Pilkada 2020. 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pilkada serentak 2020 digelar pada Rabu 9 Desember 2020. Untuk mengawal jalannya pesta demokrasi, iNews TV menggelar hitung cepat atau quick count pilkada di sejumlah daerah.

Quick count merupakan mekanisme menghitung suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel. TPS yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS.

Quick count akan dilakukan oleh lembaga Charta Politika dan Poltracking. Berikut daerah yang masuk dalam pengawalan Quick Count:

1. Surakarta (Solo)
2. Surabaya
3. Tangerang Selatan
4. Kalimantan Selatan 
5. Kalimantan Tengah 
6. Sulawesi Utara 
7. Sulawesi Tengah 
8. Medan
9. Jambi
10. Kabupaten Tanah Bumbu
11. Minahasa utara

Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah di Indonesia, dengan rincian 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Pilkada kali ini berbeda, karena digelar di tengah pandemi Covid-19. 

Namun, pemerintah maupun penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu telah menyiapkan aturan agar Pilkada Serentak 2020 tetap digelar dengan mematuhi protokol kesehatan.

KPU menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut