Influencer Erlangga Greschinov Doxing Wartawan soal Berita Impor Israel, Iwakum Sebut Langgar UU ITE
Selain itu, ia berkata, wartawan tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP sebagai suatu ketentuan yang umum atau lex generali. Namun, ia tak menutup mata bila wartawan bisa saja bertindak lalai dan berbuat salah.
"Artinya jika wartawan keliru dalam proses penyajian berita, maka ada mekanisme yang bisa dilakukan untuk memperbaiki informasi tersebut,” katanya.
Sementara itu, Erlangga meminta maaf kepada Ni Luh karena sudah menyudutkan di media sosial. Dia meminta teman-teman Julidfisabilillah tidak meneror Ni Luh.
"Saya memohon maaf kepada penulis berita tersebut saudari Ni Luh yang sudah saya sudutkan," kata Erlangga dalam akun Instagramnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua jurnalis dan Ni Luh yang menyajikan berita yang benar.
"Kita akan berjuang bersama dalam menegakkan kebenaran, di mana para jurnalis adalah salah satu ujung tombaknya. Kita perjuangkan Palestina bersama dan setelah ini saya tidak akan berhenti menyertai kalian," katanya.
Editor: Faieq Hidayat