Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis 8.052 Napi di Jakarta Dapat Remisi Idul Fitri 2025
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 208 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi

Kamis, 20 April 2023 - 21:55:00 WIB
Infografis 208 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi
Sebanyak 208 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, diusulkan agar mendapatkan Remisi Khusus I. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 208 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, diusulkan agar mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Sementara itu, tidak ada napi yang diusulkan mendapatkan RK II. 

"Dari Lapas Kelas I Sukamiskin kami usulkan remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, RK I sebanyak 208 Orang, RK II nihil. Jumlah 208 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (20/4/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut