Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:03:00 WIB
Infografis 5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Infografis 5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id –Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Kelima tersangka merupakan orang-orang dekat korban. 

Kelima tersangka itu yakni, Muhammad Ramdanu alias Danu (23), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah Amelia), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arigi (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Polisi menetapkan para tersangka pada Selasa (17/10/2023). Namun proses penyidikan kasus ini sangat panjang, hampir 2 tahun 3 bulan sejak pembunuhan sadis itu terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut