Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN, Batas Lapor 31 Maret 2025
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:27:00 WIB
Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 
Infografis 50.369 Penyelenggara Negara Belum Serahkan LHKPN 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sebanyak 50.369 penyelenggara negara belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah mengingatkan batas akhir pelaporan 31 Maret 2025.

Baca juga: Infografis 3 Poin Penting RUU TNI yang Disahkan Jadi Undang-Undang

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, data per Kamis (20/3/2025) menunjukkan KPK telah menerima 366.685 laporan dari total 417.054 wajib lapor.

Baca juga: Infografis Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024

"Sehingga masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Editor: Maspuq Muin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut