Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Kylian Mbappe Sepakat Gabung Real Madrid
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Aturan Lengkap PTM di Sekolah

Selasa, 01 Februari 2022 - 17:16:00 WIB
Infografis Aturan Lengkap PTM di Sekolah
Infografis Aturan Lengkap PTM di Sekolah (Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 di wilayah Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022. Sementara itu, untuk PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 14 Februari 2022.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Negeri Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam Inmendagri tersebut juga memuat aturan mengenai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah untuk tiap wilayah PPKM. Disebutkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.  

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut