Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Yana Mulyana Larang Ciki Ngebul Dijual di Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Ciki Ngebul Dilarang di Kota Bandung

Senin, 16 Januari 2023 - 18:55:00 WIB
Infografis Ciki Ngebul Dilarang di Kota Bandung
Infografis ciki ngebul dilarang di Kota Bandung. (FOTO: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Yana Mulyana melarang ciki ngebul dijual di Kota Bandung. Pelarangan ini menyusul semakin marak kasus keracunan akibat jajanan tersebut.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung,” kata Wali Kota Bandung, Senin (16/1/2023).

Yana Mulyana juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah. 

“Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” ujar Yana Mulyana.

Sampai saat ini, tutur Yana Mulyana, tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung. Namun, kasus-kasus di daerah lain menjadi rujukan pelarangan ciki ngebul itu. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut