Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Perbandingan Kekuatan Militer Israel dan Hizbullah Lebanon
Advertisement . Scroll to see content

Infografis DPR Setujui 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Negara Disahkan Jadi Undang-undang

Senin, 30 September 2024 - 17:43:00 WIB
Infografis DPR Setujui 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Negara Disahkan Jadi Undang-undang
Infografis DPR Setujui 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Negara Disahkan Jadi Undang-undang
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat paripurna DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang kerja sama pertahanan dengan lima negara, yaitu India, Brasil, Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis, menjadi undang-undang.

Persetujuan tersebut dicapai setelah Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memaparkan hasil pembahasan RUU kerja sama pertahanan dengan negara-negara lain pada Kamis, 26 September 2024.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kemampuan pertahanan, memperluas diplomasi, serta meminimalisasi potensi ancaman bagi Indonesia melalui kolaborasi dengan kelima negara tersebut.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut