Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis KPK Ungkap 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024 dan menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Penetapan tersangka Hasto berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 dan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

Hasto ditetapkan bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, yang keduanya diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut