Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Favipiravir dan Remdesivir Ditetapkan jadi Obat Covid-19 

Jumat, 26 November 2021 - 15:37:00 WIB
Infografis Favipiravir dan Remdesivir Ditetapkan jadi Obat Covid-19 
Infografis Favipiravir dan Remdesivir Ditetapkan jadi Obat Covid-19  (Foto : iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memberikan paten obat Remdesivir sebagai obat Covid-19 selama 3 tahun mendatang. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2021 tentang pelaksanaan paten oleh Pemerintah terhadap obat Remdesivir.

Pemberian paten ini mempertimbangkan kebutuhan mendesak penanggulangan penyakit Covid-19 di Indonesia. 

“Bahwa sehubungan dengan kebutuhan yang sangat mendesak dalam upaya penanggulangan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, perlu menetapkan kebijakan akses terhadap obat Remdesivir yang saat ini masih dilindungi paten,” tulis Perpres yang diterima, Jumat (26/11/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut