Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Raffi Ahmad Terus Komunikasi dengan Fenerbache Soal Mesut Ozil
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Ferdinand Hutahaean Ditahan terkait Kasus Ujaran Kebencian

Selasa, 11 Januari 2022 - 10:48:00 WIB
Infografis Ferdinand Hutahaean Ditahan terkait Kasus Ujaran Kebencian
Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditahan di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. (Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ditahan di Bareskrim Polri usai diperiksa 12 jam, Senin (10/1/2022) malam. Ferdinand dijerat pasal keonaran, bukan penodaan agama.

Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri

Dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. Aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut