Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Minggu, 02 Januari 2022 - 21:45:00 WIB
Infografis Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Infografis Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia (Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status pandemi covid-19 di Indonesia. Hal ini diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 24/2021 tentang Penetapan Status faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Menetapkan pandemi covid-19 yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” demikian bunyi diktum kesatu Keppres yang ditandatangani Jokowi 31 Desember 2021.

Sebagaimana yang disebutkan di dalam Keppres bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.37/PUU-XVIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi covid-19 di Indonesia dan perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi covid-19.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut