Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:29:00 WIB
Infografis Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa
Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo berdiri tegap layaknya seorang polisi yang sedang mengikuti upacara. Namun, bukan kenaikan pangkat atau jabatan baru yang dia terima, justru melainkan hukuman mati.

Vonis mati dibacakan Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh ajudannya sendiri, Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Selain itu, jenderal Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) ini juga bersalah merintangi penyidikan kasus ini.

Usai mendengar vonis, Sambo tak menyalami hakim atau memberi hormat. Dia langsung menghampiri kuasa hukumnya yang berada di sebelah kanan ruang sidang.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut