Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 18 Napi Kasus Narkotika di Bali Dipindah ke Nusakambangan, 3 Orang WNA
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 narapidana kasus narkotika di Bali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Dari jumlah itu terdapat tiga warga negara asing (WNA).

Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali menyatakan, belasan napi yang dipindah berasal dari Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli. Keseluruhan merupakan terpidana di atas lima tahun penjara.

Dari tiga WNA, dua orang warga China dan satu lagi dari Amerika Serikat. Pemindahan dikawal ketat petugas Brimob Polda Bali.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut