Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Terbitkan Izin, PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim
Advertisement . Scroll to see content

Infografis PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:22:00 WIB
Infografis PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim
Infografis PBNU Bakal Kelola Tambang 26.000 Hektare di Kaltim
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari Presiden Joko Widodo. Mereka siap untuk mengelola tambang di Kalimantan Timur.

"Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan," ucap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Gus Yahya mengungkapkan bahwa lokasi tambang yang diberikan kepada PBNU terletak di Kalimantan Timur, di area bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC), dengan luas mencapai 26.000 hektare.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut