Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka

Selasa, 19 April 2022 - 22:43:00 WIB
Infografis Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka
Pemerintah mengizinkan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah mendatang boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka. (Infografis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengizinkan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah mendatang boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan Salat Idul Fitri ini harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Pada tahun ini umat Islam dapat melaksanakan di Hari Raya Idul Fitri khususnya Salat Idul Fitri satu Syawal 1440 Hijriyah di masjid maupun di lapangan terbuka sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” tegas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (19/4/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut