Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Nomor 5 Minta Maaf di Depan Senior dan Sejawat
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Sanksi Lengkap Ferdy Sambo

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:46:00 WIB
Infografis Sanksi Lengkap Ferdy Sambo
Infografis sanksi lengkap Ferdy Sambo. (Infografis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri sesuai dengan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo di antaranya melakukan perbuatan tercela dan pelaku ditempatkan di tempat khusus.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut