Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Polandia Bakal Kirim 2.000 Tentara ke Perbatasan Belarusia
Advertisement . Scroll to see content

Infografis UU Kesehatan Diundangkan, STR Nakes Berlaku Seumur Hidup

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:30:00 WIB
Infografis UU Kesehatan Diundangkan, STR Nakes Berlaku Seumur Hidup
UU Kesehatan Diundangkan, STR Nakes Berlaku Seumur Hidup (Infografis: Uci Alrasyid)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 mengenai Kesehatan. Dokumen hukum ini sudah tercatat dalam dokumen resmi negara dan berlaku efektif mulai tanggal 8 Agustus 2023.

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Kesehatan, ada berita positif bagi para tenaga kesehatan (nakes). Mereka tidak lagi perlu mengurus perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) secara berkala.

Dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru ini, STR bagi tenaga kesehatan akan berlaku sepanjang hidup. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 260 dari Undang-Undang Kesehatan tersebut. Setiap tenaga medis dan nakes yang berencana untuk menjalankan praktik wajib memiliki STR sesuai ketentuan.

Editor: made prisni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut