Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Prabowo Diputar di Bioskop, Menkomdigi: Publik Harus Tahu Program Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Bioskop di Daerah Ini

Selasa, 09 November 2021 - 11:29:00 WIB
Ingat, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Bioskop di Daerah Ini
Anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk bioskop. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

22. Papua: Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mappi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai

23. Papua Barat: Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong

Tentunya ada beberapa pembatasan kegiatan dan mobilitas di daerah-daerah tersebut. Misalnya saja untuk pelaksanaan kegiatan makan dan minum di restoran dan kafe dibatasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50%  dan 2 orang per  meja. Kemudian kegiatan di pusat perbelanjaan/mall hanya diizinkan beroperasi 50% mulai pukul 10.00 sampai 21.00.

Untuk bioskop kapasitas maksimalnya 50% dengan pengunjung yang berkategori hijau di pedulilindungi. Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk bioskop. Restoran dan kafe  di area bioskop hanya melayani makan di tempat sebanyak 50% atau 2 orang per meja.

Tempat ibadah kapasitasnya hanya dibatasi 50% atau maksimal 50 orang dalam berkegiatan. Untuk kegiatan resepsi juga dibatasi maksimal 50 % atau 50 orang.

Untuk kegiatan rapat, seminar, pertemuan luring yang dapat menimbulkan keramaian masih dilarang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut