Ingat! Warga Jaktim Dilarang Buang Limbah Hewan Kurban ke Saluran Air
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin melarang warga membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban sembarangan. Seperti diketahui, hari raya Iduladha tinggal menghitung hari.
Dia mengingatkan, jangan sampai limbah dibuang ke saluran air atau kali.
"Jangan sampai ketika pemotongan hewan kurban, entah itu di masjid dan sebagainya, itu kotorannya dibuang ke saluran, akhirnya dialirkan begini saja," ucap Munjirin, Selasa (3/6/2025).
Munjirin mengatakan, petugas sudah dikerahkan untuk melakukan sosialisasi terkait hal ini. Bahkan, Pemerintah Kota Jakarta Timur juga menyiapkan sanksi apabila masih ada warga yang bandel membuang limbah sembarangan.
"Kalau ada, pasti kita akan laksanakan peringatan kepada yang bersangkutan, dan bila memungkinkan dia ngeyel, bandel dan sebagainya, mungkin ada tindakan yang nyata," ujar dia.
Pemkot Jaktim mengerahkan 109 petugas kesehatan untuk memeriksa seluruh hewan kurban di Jaktim. Para petugas itu disebar di sepuluh kecamatan.
"Kami turunkan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban. Jadi, sebanyak 109 petugas akan diturunkan, menyebar ke seluruh wilayah Jakarta Timur, 10 kecamatan," kata dia.
Editor: Reza Fajri