Ingatkan KPK, Amien Rais: Hati-Hati Agus Rahardjo, Kekuasaan Berputar
JAKARTA, iNews.id – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus rasuah. Mantan ketua MPR itu mengatakan, banyak kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama besar namun tidak diusut tuntas.
Sebaliknya, ada banyak kasus kecil yang begitu cepat diusut oleh KPK. Dia mencontohkan kasus gratifikasi yang menyeret Irman Gusman. Gara-gara menerima Rp100 juta, mantan ketua DPD itu kini harus menjalani hukuman pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, selama 4,5 tahun.
Selain itu, ada juga mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq yang beberapa tahun lalu didakwa menerima Rp3,5 miliar dalam kasus impor daging sapi, kini dipenjara 17 tahun.
Sementara, kata Amien, ada tiga proyek luar biasa dahsyatnya, yang juga dapat menggoyang sendi kedaulatan bangsa, namun tidak diusut hingga tuntas oleh KPK. Ketiga proyek besar itu adalah reklamasi Teluk Jakarta yang nilai totalnya mencapai Rp300 triliun; proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi senilai Rp280 triliun, dan; proyek kereta api cepat Jakarta–Bandung senilai Rp90 triliun.
“(Kepada ketua) KPK akan kita usulkan, ‘Eh Agus Rahardjo, Anda jangan tebang pilih. Yang kecil dihukum, yang gede dibiarkan menggoyahkan kedaulatan negara’,” ujar Amien dalam acara diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (29/10/2018).
Amien juga membandingkan perlakuan berbeda KPK antara Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan sejumlah nama besar yang pernah dicekal seperti Aguan (bos Agung Sedayu Group), Sunny Tanuwidjaja (mantan staf Basuki Tjahaja Prunama alias Ahok), dan Richard Halim Kusuma (anak Aguan).
“Aguan dicekal (ke luar negeri), makan malam di istana, kemudian dicabut (pencekalannya). Wakil ketua DPR (Taufik Kurniawan) langsung dicekal. Jadi, Agus Rahardjo, Anda hati-hati, dunia berputar, kekuasaan berputar,” ucap Amien mengingatkan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil