Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Said Didu Sebut Gaya Purbaya Bisa Buka Kotak Pandora: Butuh 10 di Kementerian!
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Merdeka Berpikir, Said Didu Mundur dari PNS BPPT

Senin, 13 Mei 2019 - 15:39:00 WIB
Ingin Merdeka Berpikir, Said Didu Mundur dari PNS BPPT
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN BPPT, Senin (13/5/2019). (Foto: iNews.id/Rully Ramli).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu memutuskan mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Surat pengunduran diri diajukan per hari ini, Senin (13/5/2019).

Dalam surat pengajuan pengunduran diri itu, Said menyebut telah mempertimbangkan matang untuk mundur kendati masih punya waktu 8 tahun sebelum memasuki masa pensiun.

”Walaupun masih memiliki sisa waktu 8 tahun sebelum pensiun pada 2027, untuk mendapatkan kemerdekaan berpikir secara objektif, maka setelah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai pegawai negeri (Aparatur Sipil Negara-ASN), hari ini saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di BPPT tempat saya bekerja sejak 1986,” kata Said Didu dalam surat yang diterima iNews.id, Senin (13/5/2019).

Ada empat alasan Said Didu mundur. Pertama, ingin menuangkan pemikiran secara objektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa serta negara.

”Agar tidak melanggar aturan dalam melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut