Ingin Tobat, Eks Pejabat Bea Cukai Klaim Tolak Amplop ke-5 dari Blueray usai 4 Kali Terima
"Karena kalau logikanya saya bisa saya sampaikan begini. Jadi kalau memang saya merasa nyaman itu pasti akan saya ambil sendiri, saya simpan sendiri, saya pakai sendiri," jawab Bayu.
Tak puas dengan penjelasan Bayu, jaksa kembali mencecar apa yang dimaksud dengan tidak nyaman. Bayu lantas menjelaskan dirinya merasa tidak perlu lagi menerima uang tersebut. Dia bahkan mengaku ingin berubah.
"Konteks nyaman-nyaman, Pak. Ini nyaman suasana hatikah atau apa? Tolong disampaikan," lanjut jaksa lagi.
"Waktu itu nggak tahu, feeling saja. Saya merasa sudah saatnya untuk tidak menerima itu. Maksudnya, saya pengen mulai berubah lah, maksudnya pengen saya, saya sudah nggak mau lagi. Saya sampaikan ke Orlando, sudahlah, saya nggak usah lagi," ujar Bayu.
Sebagai informasi, Bayu juga merupakan terdakwa yang diadili dalam berkas perkara terpisah. Dia didakwa menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp7,6 miliar, yang terdiri atas penerimaan dari Bos Blueray Cargo, John Field sebesar Rp525 juta, penerimaan dari pengusaha rokok dan pihak lainnya sebesar Rp5,2 miliar, serta valuta asing senilai sekitar Rp1,89 miliar.
Selain Bayu, pejabat DJBC lain yang menjadi terdakwa dalam perkara terpisah ialah Rizal, Sisprian dan Orlando Hamonangan. Sementara itu, klaster pemberi gratifikasi berasal dari pihak Blueray Cargo, yakni John Field, Andri dan Dedi Kurniawan. Ketiganya telah dijatuhi vonis 1,5 hingga 2 tahun penjara dalam perkara tersebut.
Editor: Reza Fajri