Ini 18 Anggota TP3 Laskar FPI, dari Amien Rais hingga Neno Warisman
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 orang membentuk tim untuk mengawal proses hukum atas kematian Laskar FPI dalam peristiwa baku tembak dengan polisi. Mereka yang bergabung antara lain Amien Rais, Busyro Muqoddas hingga Neno Warisman.
Kelompok ini menyebut sebagai Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI. Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, tim akan melakukan advokasi agar peristiwa terungkap jelas dan para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.

"TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan, dan penangaan kasus oleh pemerintah dan Komnas HAM yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawananan dengan kondisi objektif," tururnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Berikut 18 orang yang membentuk TP3:
1. Muhammad Amien Rais.
2. Abdullah Hehamahua.
3. Busyro Muqoddas.
4. Muhyiddin Junaidi.
5. Marwan Batubara.

6. Firdaus Syam.
7. Abdul Chair Ramadhan.
8. Abdul Muchsin Alatas.
9. Neno WArisman.
10. Edi Mulyadi.