Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Tuntuntan Ratusan Guru Honorer yang Demo di Depan Istana Merdeka

Senin, 17 September 2018 - 16:45:00 WIB
Ini 3 Tuntuntan Ratusan Guru Honorer yang Demo di Depan Istana Merdeka
Ratusan guru honorer berunjuk rasa menuntut janji presiden di depan Istana Merdeka, Senin (17/9/2018). (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ratusan guru honorer hari ini melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka menolak penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

“Penerimaan CPNS 2018 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 sangat merugikan tenaga honorer,” ujar salah satu tenaga honorer, Tuti Awaliyah, di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Tuti adalah salah seorang tenaga honorer yang telah mengabdi selama tujuh tahun dan belum diangkat menjadi PNS. Perempuan itu meminta agar seluruh tenaga honorer masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diangkat menjadi PNS berdasarkan masa kerja dan tanpa melalui tes.

Selain menolak rekrutmen CPNS 2018, massa juga mendesak pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang dapat mengakomodasi atau menerima pengangkatan tenaga honorer di atas usia 35 tahun sebagai payung hukum.

Sebelumnya, massa juga melakukan demonstrasi dengan tuntutan yang sama di depan Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018) lalu.

Para pengunjuk rasa hari ini tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI). Mereka adalah tenaga honorer yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Tegal (Jawa Tengah), Depok (Jawa Barat), Banten, Cianjur (Jawa Barat), Jakarta, dan Bekasi (Jawa Barat). Sambil memeragakan sejumlah spanduk berisi tuntutan, para guru honorer itu berorasi dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Kami punya tiga tuntutan. Yang pertama, cabut Peraturan Menpan RB Nomor 36 Tahun 2018. Kedua, batalkan rekrutmen CPNS 2018. Yang ketiga, adakan perppu untuk pengangkatan tenaga honorer di atas usia 35 tahun. Kami harus ketemu presiden. Presiden harus tahu (kondisi) kami gimana,” ucap Ketua FPHI, MN Rambe.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut