Ini 4 Tahap Pemindahan Ibu Kota Indonesia, Ternyata Makan Waktu Tidak Sebentar
JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dengan demikian, secara resmi pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) jadi dilaksanakan.
Adapun, UU IKN tersebut juga menyetujui nama IKN menjadi Nusantara. Namun, bukan berarti pemindahan itu memakan waktu yang singkat.
Dikutip dari laman Instagram @indonesiabaik.id, pemindahan Ibu Kota Indonesia dilakukan melalui empat tahapan. Hal itu tentunya mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN yang mepaparkan apa saja tahapan-tahapan pemindahan ibu kota.
Tahap pertama yakni dimulai pada periode 2020-2024. Sedikitnya ada empat poin di tahap ini yang harus dilakukan. sebagai berikut:
1. Membangun infrastruktur utama.
2. Pemindahan ASN tahap awal.
3. Infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan beroperasi untuk 500.000 penduduk.
4. Presiden pindah sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024.
Kemudian, di tahap kedua berlangsung pada 2025-2035. Dalam tahap itu, sedikitnya juga terdapat empat poin turunan yaitu:
1. Mengembangkan fase kota.
2. Menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan IKN.
3. Mengembangkan dan menerapkan sistem insentit untuk sektor-sektor ekonomi prioritas.
4. Mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).
Selanjutnya pada periode 2035-2045 pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem. Terdapat lima tahap dalam periode ini yakni:
1. Pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas
2. Destinasi FDI Nomor 1.
3. 5 besar destinasi utama di Asia Tenggara bagi talenta global.
4. Mendorong jaringan utilitas yang berkelanjutan.
5. Mengembangkan pusat inovasi dan pengembangan talenta.
Terakhir atau periode 2045 merupakan tahapan untuk mencapai reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua. Tercatat ada tiga poin untuk hal tersebut sebagai berikut:
1. Menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing.
2. 10 besar livable city di dunia.
3. Mencapai net zero-carbon emission dan 100 persen energi terbarukan.
Editor: Rizal Bomantama